RA Istiqlal Hadiri Puncak HAN 2022

Raudhatul Athfal (RA) Istiqlal yang diwakili 10 orang peserta didik dengan dua guru pendamping turut menghadiri puncak perayaan Hari Anak Nasional 9 Agustus 2022, di Junggleland Adventure Park, Sentul City, Jawa Barat. Puncak peringatan HAN 2022 bertema “Anak Telindungi, Indonesia Maju” yang diselenggarakan Kementerian Agama RI melalui Ditjen Pendidikan Islam dilakukan dengan tujuan untuk memberi penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa. 

Puncak Hari Anak Nasional tahun ini dimeriahkan oleh serangkaian penampilan Pentas Anak-Anak Nasional, sejumlah permainan tradisional dan tari kolosal, tetabuhan, dongeng anak, dan orkestra. Acara ini dihadiri pula oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beserta Ibu Eny Retno Yaqut. Bunda Eny mengimbau semua pihak, terutama orang tua untuk memberikan kasih sayang sesuai porsi yang dibutuhkan dan menjamin kesehatan mental anak. Seperti yang disampaikan Dr. Hamam Faizin selaku konsultan acara peringatan HAN 2022 bahwa Hari Anak Nasional ini dirayakan bersama dengan Bapak Menteri Agama beserta istri agar gaungnya lebih terdengar. Meskipun Hari Anak Nasional sudah lewat 23 Juli lalu, acara puncak ini tidak kehilangan momentum perayaan HAN.  

Perayaan HAN kali ini bukan sekadar melakukan prosesi perayaan biasa, namun juga dilakukan pembuatan video klip lagu Hari Anak Nasional yang diciptakan dan diaransemen secara khusus bekerja sama dengan Etta Herawaati (Mba Bertha). Seperti dikutip dari laman Pendis Kementrian Agama lagu tema HAN ini sangatlah spesial, karena akan dinyanyikan sendiri oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ibu Eny Retno Yaqut selaku Pembina Dharma Wanita Persatuan Kementerian Agama RI.

 

Setiap tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN) yang diselaraskan dengan pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979. Hari Anak Nasional ini dijadikan sebagai momen penting untuk meningkatkan kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam menjamin pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. (HUMAS MIJ)

Related posts

Leave a Comment